Bersumber dari pengalaman pribadi, urutan untuk mengurus surat-surat yang hilang di dalam dompet. Sebelumnya pastikan apakah benar-benar hilang ? atau tunggu 3-7 hari hingga ada yang mengembalikan.
Kelihangan dompet ya pusinglah, bukan masalah uangnya tapi surat-surat yang ada didalamnya kan banyak... meliputi :
  1. KTP
  2. SIM (A dan C)
  3. STNK
  4. ATM Bank
  5. Uang, dll
dari pengalaman saya yang harus dilakukan saat dompet hilang itu yaitu (Khususnya daerah tulungagung, ikuti alur agar tidak bolak-balik menuju tempat-tempat untuk mengurus kehilangan dompet) :
Pertama, cari surat kehilangan dari RT/RW/Desa anda masing-masing, karena ini dibutuhkan untuk membuat surat kehilangan dari polres.
Kedua, pergi ke polres daerah anda, untuk membuat surat kehilangan. Minta surat kehilangan yang di legalisir sesuai jumlah barang anda yang hilang di dompet.
Ketiga, datang ke capil (kantor kependudukan dan pencatatan sipil, kalau di tulungagung di selatannya alun-alun), di capil untuk membuat KTP, karena yang terpenting adalah KTP, mengurus apa-apa yang ditanya KTP. untuk jaga-jaga bawa Kartu Keluarga.
Syarat pembuatan KTP cuma surat kehilangan dari polsek yang telah di legalisir (BUKAN FOTOCOPY).
Kalau KTP sebelumnya sudah E-KTP prosesnya gak sampai setengah jam. tapi kalau KTP yang lama sebelumnya anda harus datang ke kantor kecamatan masing-masing untuk menanyakan urutannya(maaf saya gak tau, saat saya mengurus kemarin kalau kelihangan KTP tapi masih KTP yang lama, sama petugas di suruh ke kantor kecamatan masing-masing terlebih dahulu)
Keempat, setelah dapat KTP bebas mau mengurus apa terlebih dahulu, Bank, SIM atau STNK. waktu itu saya mengurus STNK terlebih dahulu dan itu salah besar, faktanya KTP saya ketahan selama 1 bulan, karena stok kertas print STNK habis.
SARAN saya, bekukan bank terlebih dahulu, kemudian cari SIM dan yang terakhir STNK. SIM kalaupun bahannya habis sudah dapat kartu jalan dan gak pakai nahan KTP, sedangkan STNK di tahan KTP nya -_- ...
Syarat-syarat pembuatan SIM yang hilang, datang ke SAMSAT masing-masing atau tempat mengurus SIM di daerah anda.
Siapkan KTP, surat kehilangan polres terlegalisir dan uang minimal IDR 100.000 , untuk fotocopy surat kehilangan polsek dan KTP di taruh di map merah, cek kesehatan biaya 20 ribu, dan untuk pembuatan SIM IDR 75.000 (tahun 2016 di tulungagung)
Setor ke antrian dan ikuti petunjuk yang ada disana (mungkin peraturan sudah di update lagi)
Syarat-syarat pembuatan STNK yang hilang, datang ke samsat daerah masing-masing, atau tempat untuk mengurus pembuatan STNK.
Yang ini terserah kalian bisa nitip calo atau cari sendiri, kalau saya kemarin tanya kalau nitip ke calo disana membutuhkan KTP, surat keterangan kehilangan polres, dan no. HP , nah saat saya tanya berapa harga ke calonya dia bilang "750 ribu mas" ... dalam hati saya bilang, "buset ... mahal amat", terus saya batalkan saja, terus saya cari informasi tuh ke bapak" / ibuk" / mas" yang di samsat, aal hasil saya di kasih tau pak polisi alur pembuatan STNK nya, syaratnya kurang lebih seperti ini :
  1. foto copy ktp
  2. foto copy surat kehilangan polres
  3. iklan di radio
  4. iklan baris di koran
  5. surat keterangan dari polres bidang lalu lintas
  6. surat keterangan dari admin polres bidang lalu lintas
    (peraturan bisa berubah sewaktu-waktu lebih baik tanya polisi saja)
nah, saya putuskan untuk cari sendiri saja ketimbang nitip calo 750 ribu... kurang lebih administrasi saya habis :
  1. foto copy ktp (IDR 500)
  2. foto copy surat kehilangan polres (IDR 500)
  3. iklan di radio (IDR 10000)
  4. iklan baris di koran (IDR 27000) beli koran (IDR 3000)
  5. surat keterangan dari polres bidang lalu lintas (gratis)
  6. surat keterangan dari admin polres bidang lalu lintas (IDR 30000)
  7. bensin (IDR 40000) karena saya belum tahu dan muter" kota tulungagung
  8. waktu 2 hari, (sampai korannya terbit dan dibuat kliping sbg syarat pembuatan STNK)
  9. pencetakan STNK (saya lupa kalau gak 50 ribu ya 75 ribu)
  10. Total biaya pengurusan STNK tanpa calo yang saya lakukan kurang lebih IDR 200000
cuma 200 ribu loo, lha para calo minta sampai 750 ribu, gila bener ?? untungnya kebanyakan oee....tapi bingungnya masih banyak menggunakan jasa calo ini, terutama yang males repot" tuh, saat saya tanya kepada pengunjung samsat solusinya ya "nitip aja mas, saya kemarin nitip 700 ribu" ... untung ada polisi baik dengan warga yang ingin jujur ini
sekian sharing dari pengalaman pribadi saya, semoga bermanfaat...